Sabtu, 26 September 2026

Kapolres Pesawaran Tegaskan Komitmen Tanpa Kompromi Berantas Peredaran Narkoba di Bumi Andan Jejama

 Tribratanews Res Pesawaran - Gambar konten #20

 Pesawaran, (Utusan Andalas) – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menegaskan komitmen serta langkah nyatanya dalam memberantas seluruh jaringan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pesawaran. Sikap tegas ini diambil guna memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya barang haram tersebut.

Komitmen tersebut dibuktikan melalui langkah-langkah penindakan terukur yang secara konsisten dan berlanjut dilaksanakan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di seluruh lini wilayah, mulai dari kawasan pemukiman, daerah perbatasan, hingga tempat-tempat umum yang rawan dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi.

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi siapa saja yang terlibat dalam tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Pesawaran, baik pengedar, perantara, maupun pengguna.

"Polres Pesawaran berkomitmen penuh dan tidak akan pernah mundur dalam mengikis habis peredaran gelap narkoba di bumi Pesawaran. Kami tegaskan tidak ada ruang aman bagi para pelaku kejahatan narkotika di daerah ini. Langkah tegas dan terukur akan terus kami lakukan demi menjaga kondusifitas wilayah serta memutus mata rantai penyebaran narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S.

Selain meningkatkan intensitas penindakan penegakan hukum di lapangan, Polres Pesawaran juga menekankan pentingnya sinergitas antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta jajaran Bhabinkamtibmas di setiap desa. Langkah pencegahan terpadu melalui sosialisasi, pembinaan karakter generasi muda, hingga edukasi di sekolah-sekolah terus digalakkan secara paralel.

Kapolres turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu serta berperan aktif membantu tugas kepolisian dengan memberikan informasi apabila mendapati indikasi maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Melalui konsistensi penindakan hukum yang humanis namun tegas, Polres Pesawaran optimistis dapat menciptakan iklim lingkungan masyarakat yang aman, tenteram, serta bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara berkelanjutan.
Share:

Kapolresta Bandar Lampung Minta Bhabinkamtibmas Jadi Problem Solver di Tengah Masyarakat

 

Bandar Lampung (Utusan Andalas) – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Eko Bagus Riyadi meminta seluruh Bhabinkamtibmas menjadi problem solver di tengah masyarakat dengan hadir, peka dan mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan di wilayah binaannya.

Arahan tersebut disampaikan Kombes Pol Eko Bagus saat mengumpulkan para Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Bandar Lampung di Aula Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (26/9/2026).

Alumni Akademi Kepolisian tahun 2004 ini menegaskan, Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, personel dituntut tidak sekadar mengetahui kondisi wilayah, tetapi juga memahami persoalan yang berkembang dan mengambil langkah sebelum masalah menjadi lebih besar.

“Jadilah problem solver di tengah masyarakat. Kenali wilayah binaan, pahami persoalan warga dan hadir memberikan solusi. Jangan menunggu masalah menjadi besar baru kita turun,” ujar Kombes Pol Eko Bagus.

Tribratanews Polda Lampung - Gambar konten #23

Selain itu, Kapolresta juga meminta Bhabinkamtibmas meningkatkan literasi dan kepekaan terhadap perkembangan situasi. Menurutnya, perkembangan informasi di masyarakat maupun ruang digital perlu diikuti agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui dan diantisipasi sejak dini.

“Bhabinkamtibmas harus peka dengan situasi di wilayahnya. Tingkatkan literasi, ikuti perkembangan informasi dan bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat,” katanya.

Kombes Pol Eko Bagus juga mendorong Bhabinkamtibmas memperkuat komunikasi dengan perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda serta seluruh elemen masyarakat.

Tribratanews Polda Lampung - Gambar konten #24

Dengan pendekatan yang humanis dan komunikasi yang aktif, Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menjadi penghubung antara kepolisian dan masyarakat sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan secara cepat, persuasif dan kekeluargaan.

Share:

DPRD Lampung Dukung Perlindungan 98.809 Pekerja Rentan

 

Bandar Lampung (UtusanAndalas)— Sebanyak 98.809 pekerja rentan di Provinsi Lampung mendapat perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini memberikan jaring pengaman bagi pekerja sektor informal sekaligus keluarga yang bergantung pada penghasilan mereka.

Program perlindungan tersebut diluncurkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Bandar Sribhawono, Lampung Timur. Kehadiran program ini menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja yang menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung Naldi Rinara, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program tersebut. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata, terutama bagi pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, buruh, pedagang dan peternak.

“DPRD mengapresiasi dan mendukung program ini karena memberikan perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya. Ketika pencari nafkah menghadapi risiko, keluarga tetap memiliki jaminan untuk melanjutkan kehidupan,” kata Naldi, Sabtu (26/9/2026).

Menurutnya, perlindungan tersebut penting karena risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia tidak hanya berdampak kepada pekerja, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan. Keberlangsungan kehidupan keluarga, termasuk pendidikan anak, perlu tetap mendapat perhatian.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, peserta dan keluarganya memperoleh manfaat sesuai ketentuan, termasuk perlindungan akibat kecelakaan kerja, santunan bagi keluarga peserta yang meninggal dunia serta manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta.

Naldi menegaskan, DPRD Lampung mendukung keberlanjutan program dan mendorong agar cakupan perlindungan terus diperluas serta penerima manfaat ditetapkan secara tepat sasaran.“Petani, nelayan, buruh, pedagang maupun peternak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan. Mereka harus merasa aman saat bekerja karena di belakang mereka ada keluarga yang juga harus dijaga,” ujarnya.

DPRD Lampung juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan dan pemangku kepentingan lainnya agar perlindungan sosial bagi pekerja rentan dapat berkelanjutan dan semakin banyak dirasakan masyarakat. (RED)

Share:

Semangat PERJUSA MTsN 1 Pringsewu: Menguatkan Karakter Pramuka melalui Perkemahan dan Ujian Pindah Golongan

 

Pringsewu, (Utusan Andalas) - MTs Negeri 1 Pringsewu menggelar Perkemahan Jumat Sabtu (PERJUSA) pada 25–26 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan MTsN 1 Pringsewu tersebut diikuti oleh seluruh anggota Pramuka kelas VII serta anggota Dewan Kerja Galang (DKG).

Kegiatan PERJUSA secara resmi dibuka oleh Kamabigus MTsN 1 Pringsewu, Rohman Taufik, S.Pd., M.Kes., AIFO. Dalam amanatnya, Kak Taufik berpesan agar PERJUSA tidak sekadar menjadi kegiatan perkemahan, tetapi menjadi momentum bagi anggota Pramuka untuk melatih kemandirian, kesetiakawanan, dan kepemimpinan.

Menurutnya, kemandirian dapat dibentuk melalui kebiasaan mengurus kebutuhan diri dan menyelesaikan tugas tanpa selalu bergantung kepada orang lain. Kesetiakawanan tumbuh melalui kerja sama, kepedulian, dan kesediaan membantu sesama. Sementara itu, kepemimpinan dilatih dengan belajar mengambil keputusan, bertanggung jawab, serta mampu menjadi teladan bagi anggota lainnya.

“Jadilah Pramuka yang disiplin walaupun tidak diawasi, bertanggung jawab ketika diberi amanah, berani ketika menghadapi tantangan, dan tetaplah rendah hati ketika berhasil,” pesan Kak Taufik.

Sementara itu, Pembina Pramuka MTsN 1 Pringsewu, Dita Meynuriska, S.A.N., mengatakan bahwa kegiatan PERJUSA merupakan penguatan dari latihan kepramukaan yang selama ini telah dilaksanakan.

Nuris menambahkan, kegiatan tersebut diikuti seluruh anggota Pramuka kelas VII dan anggota DKG. Selain memperkuat keterampilan dan karakter kepramukaan, PERJUSA juga menjadi ajang pelaksanaan ujian pindah golongan bagi anggota yang telah dinilai cakap untuk naik tingkat, baik Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, maupun Penggalang Terap. (Dinal)

Share:

KPU Pringsewu Datangi PKS, Tiga Opsi Penataan Dapil Pemilu 2029 Dipaparkan

 

Pringsewu (Utusan Andalas)— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu melakukan kunjungan dan audiensi ke DPD PKS Kabupaten Pringsewu di Kantor DPTD PKS Pringsewu, Jalan Lintas Barat, Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kamis (24/9/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi dan koordinasi KPU bersama partai politik di Kabupaten Pringsewu sebagai persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029.

ombongan KPU Pringsewu dipimpin Ketua KPU Dewi Eliyasari, S.Pd., M.Si., bersama anggota dan jajaran sekretariat. Kedatangan mereka disambut Sekretaris DPD PKS Pringsewu Heru Novendi, S.E., M.M., Bendahara DPD PKS Pringsewu Homsi Wastobir, S.T., M.Pd., serta jajaran pengurus lainnya.

Mewakili Ketua DPD PKS Pringsewu H. Riyanto Pamungkas, Heru Novendi menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPU. Ia menegaskan komitmen PKS Pringsewu untuk mendukung proses demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas.

Dalam audiensi tersebut, KPU menyampaikan sejumlah agenda penting, termasuk pemutakhiran data partai politik, penataan daerah pemilihan (dapil), serta persiapan administrasi menuju Pemilu 2029.(Dinal)

Share:

Resmi Ditutup Kemah Bhakti Satya Linmas Kota Bandarlampung

 

BANDARLAMPUNG, (Utusan Andalas) — Rangkaian Kemah Bhakti Satya Linmas Kota Bandar Lampung resmi berakhir, Kamis (25/9/2026), setelah berlangsung selama dua hari sejak 24 September 2026. Kegiatan ditutup langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Kegiatan yang diikuti ribuan anggota Satlinmas dari 20 kecamatan se-Kota Bandar Lampung tersebut juga dirangkai dengan pengukuhan DPC ASLINMAS Kota Bandar Lampung, DPC ASLINMAS se-Provinsi Lampung, serta DPC ABPEDNAS Kota Bandar Lampung.

Dalam kegiatan tersebut, Eva Dwiana dikukuhkan sebagai Ketua DPC ASLINMAS Kota Bandar Lampung. Pengukuhan dilakukan oleh Gubernur Lampung selaku Ketua DPW ASLINMAS Provinsi Lampung.

Eva Dwiana menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada Kota Bandar Lampung sebagai tuan rumah kegiatan. Ia berharap keberadaan ASLINMAS dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi Bandar Lampung, tetapi juga bagi seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah memberikan kepercayaan kepada kami menjadi tuan rumah. Kami berharap semua yang hadir di sini bisa bekerja dengan baik,” ujar Eva Dwiana.

Kegiatan turut dihadiri Dr. Honoris Causa H. Raffi Farid Ahmad, S.E., M.M., Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, bersama Gubernur Lampung, Danrem, Forkopimda, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, serta unsur Satlinmas dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Honoris Causa H. Raffi Farid Ahmad, S.E., M.M. menyampaikan dukungan terhadap keberadaan ASLINMAS sebagai organisasi yang menghimpun masyarakat dan mendorong penguatan peran masyarakat dari tingkat bawah. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga keamanan lingkungan, pencegahan bencana, kegiatan sosial, serta peningkatan kesadaran hukum.

Eva Dwiana berharap setelah pelaksanaan Kemah Bhakti Satya Linmas, seluruh anggota Linmas semakin aktif dan bersemangat menjalankan tugas. Menurutnya, tantangan dan tanggung jawab Linmas ke depan semakin meningkat sehingga membutuhkan kerja sama seluruh unsur masyarakat dan pemerintah.(Red)

Share:

Tekan Angka Perceraian, Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi dan Integrasi Data

 Tekan Angka Perceraian, Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi dan Integrasi Data


Bandar Lampung(Utusan Andalas) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen memperkuat sinergi bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung dalam upaya menekan angka perceraian serta memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak pascaperceraian di wilayah Provinsi Lampung.

Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi antara Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dengan Ketua PTA Bandar Lampung, Moch. Sukkri, di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Jum'at (25/9/2026).

Sekdaprov Marindo, menyampaikan bahwa tren perceraian di Lampung yang cenderung meningkat, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) memerlukan langkah konkret dan sistematis.

"Ini adalah salah satu upaya kita untuk bisa lebih cepat mendeteksi dan memberikan perlindungan. Kami ingin memastikan hak-hak perempuan dan anak-anak yang terdampak pascaperceraian tetap terpenuhi secara pasti," ujar Sekdaprov Marindo.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyusun nota kesepahaman serta mengintegrasikan sistem data perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). 

"Dengan adanya akses keterbukaan begini, diintegrasi datanya, maka selampung ini kita bisa memonitor. Kita juga mempermudah Inspektorat untuk mendeteksi dan mendapatkan data," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung sepakat untuk mematangkan penyusunan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) serta mengintegrasikan sistem data melalui mekanisme bridging.

Melalui sistem terintegrasi tersebut, Pemprov Lampung dapat memantau status hukum perkawinan pegawai serta mempermudah mekanisme pemotongan gaji secara langsung bagi ASN pria yang berkewajiban memberikan nafkah pascaperceraian. Langkah ini juga dinilai efektif dalam membantu Inspektorat melakukan validasi data kepegawaian dan mencegah pelanggaran administratif.

Sementara itu, Ketua PTA Bandar Lampung, Moch. Sukkri, menyambut baik komitmen dan sinergi bersama Pemprov Lampung dalam membangun kerja sama berbasis teknologi informasi ini.

"Melalui kerja sama dan integrasi sistem ini, kita bisa memastikan kewajiban hak nafkah bagi istri yang dicerai dan anak-anak dapat terpenuhi. Bahkan ke depan, integrasi layanan dapat diperluas hingga ke tingkat masyarakat umum guna menjamin perlindungan hukum bagi perempuan dan anak secara berkelanjutan," jelasnya.

Sinergi terpadu ini diharapkan segera terwujud guna memberikan kepastian hukum, transparansi data, menjamin perlindungan hak perempuan dan anak, serta mendorong penurunan angka perceraian di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

(ALUNG)

Share:

ADVETORIAL

ADVETORIAL


Cari Blog Ini

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive


Pengikut



Cari Blog Ini